SERANG - Provinsi Banten saat ini memiliki 78 pabrik kimia. Dimana pabrik tersebut menghasilkan bahan berbahaya dan beracun, yang mengancam kesehatan warga jika tidak dilakukan pencegahan terhadap bencana industri tersebut.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Banten Uus Koeswoyo 78 pabrik yang ada di Banten terbagi dalam empat zona. Untuk zona satu berada di Anyer hingga perbatasan Ciwandan, kemudian zona dua berada di Ciwandan sampe Cilegon. Zona tiga pada kawasan Gerem sampai Cilegon dan zona empat berada di Cilegon hingga Merak.
“Semua itu industri yang memproduksi bahan kimia, dengan pencemaran udara yang sangat tinggi, namum data jenis pencemaran belum pasti,tapi semuanya tergolong dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),” kata Uus ditemui dikantornya, Rabu (25/3/2015).
Dikatakan, ancaman yang bisa terjadi adalah terjadinya kebocoran pada pembuangan uap industri dan reaktor pengolahan bahan. Selain itu limbah yang dihasilkan dikhawatirkan belum disteralisasi, sehingga bisa merugikan masyarakat.
“Kesemuanya itu memproduksi limbah pabrik petrokimia yang menghasilkan Plastik, karbon dan pabrik-pabrik petrokimia lainnya,” terangnya.
Akibatnya lanjut Uus, bila limbah bersentuhan langsung dengan manusia bisa menimbulkan penyakit, jika lewat udara penyakit pernafasan, ISPA serta bisa juga menyebabkan kanker otak. Dan jika bersentuhan langsung bisa menyebabkan penyakit kulit.
“Akibat bencana industri ini bisa menyebabkan kematian jika tidak ada pencegahan dan mitigasi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi," sebutnya.
(nag)
(nag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar